KEBUMEN - Untuk meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kebumen, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen menggandeng Pemerintah Kabupaten Kebumen dan Pemerintah Desa di Wilayah Kebumen untuk mengoptimalkan Program New PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Mujiatin menyebut berdasarkan data bulan Maret 2025, 99 persen penduduk Kabupaten Kebumen telah terdaftar Program JKN. Hanya saja, menurutnya cakupan kepesertaan belum merata untuk seluruh wilayah di Kabupaten Kebumen dan tingkat keaktifan masih dibawah 80%. Program PESIAR ini sekaligus membantu meningkatkan validitas data kependudukan serta menyisir masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Terutama masyarakat rentan seperti penduduk miskin potensi DTKS, disabilitas, balita/anak stunting, ibu hamil, pekerja PHK belum bekerja, dan penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan, dapat segera terdaftar dan aktif sebagai peserta jaminan kesehatan untuk menjamin kesehatannya,” terang Atin sapaannya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa PESIAR dilakukan pada Kamis (13/03) kemarin.
Atin menambahkan, melalui Program New PESIAR ini, Agen Pesiar yang sudah ditunjuk oleh masing-masing desa akan melakukan pemetaan dan penyisiran penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. Setelah diketahui data-data penduduk yang belum terdaftar, akan diadvokasi oleh Agen PESIAR untuk mendaftarkan dirinya maupun keluarganya pada program JKN.
“Kami apresiasi Pemda Kebumen dan 3 Pemdes yang telah menjalin kerjasama pada tahun 2024 lalu yang telah terbukti memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Untuk itu, tahun 2025 ini diperluas menjadi 12 desa yang menjalin kerjasama dalam Program PESIAR ini,” tutur Atin.
Lebih lanjut Atin mengatakan dukungan aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar Program New PESIAR dapat berjalan optimal. Pihaknya juga akan secara aktif melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melaksanakan Instruksi Presiden dalam optimalisasi pelaksanaan Program JKN.
“Kami harap Pemda Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat mendorong dan memantau peran aktif Kepala Desa melalui agen PESIAR, terutama untuk mendorong seluruh masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto mengatakan, pihaknya dukungan penuh implementasi Program PESIAR di wilayah Kabupaten Kebumen. Ia juga menginstruksikan seluruh pemerintah desa agar berperan aktif sesuai peran dan tugasnya masing-masing dalam mendukung Program JKN.
“Dengan adanya Program PESIAR ini diharapakan dapat meningkatkan jumlah peserta JKN di Desa PESIAR sehingga Program JKN dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Cokro.
Cokro menjelaskan implementasi program PESIAR ini juga selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Pembangunan SDGs yang dimaksud berupa Desa Peduli Kesehatan yang kini memiliki 15 program prioritas, salah satunya BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program PESIAR diharapkan dapat digunakan sebagai sarana untuk memastikan seluruh penduduk desa telah terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN. UHC Desa merupakan wujud nyata dari usaha menuju UHC Provinsi untuk mencapai UHC Indonesia 2024.
“Pihak Desa dapat memanfaatkan Dana Desa untuk kegiatan penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional sebagaimana diatur dalam Permendes No 7 th 2023,” ucapnya.
Upaya mewujudkan jaminan kesehatan nasional mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, yakni pada 2024 cakupan kepesertaan di Indonesia wajib mencapai minimal 98% dari jumlah keseluruhan penduduk di Indonesia.
Program PESIAR telah diimplementasikan sejak tahun 2024 di Kabupaten wilayah kerja Kantor Cabang Kebumen yang meliputi Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purworejo. Selanjutnya pada tahun 2025 ini, jumlah desa PESIAR untuk masing-masing kabupaten bertambah agar manfaat Program JKN semakin dirasakan masyarakat sampai ke pelosok desa. (fur)