• Berita Terkini

    Minggu, 16 Maret 2025

    Call Center Layanan Polri 110 Disosialisasikan


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini memiliki layanan hotline Polri 110. Layanan darurat  ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi yang membutuhkan respons cepat dari polisi.


    Namun, belum semua warga Kebumen mengetahui layanan tersebut. Oleh karena itu,  Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melakukan sosialisasi layanan tersebut, Kamis (13/3/2025). 


    Bersama pejabat utama Polres Kebumen,  AKBP Eka Baasith menyapa warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Tentara Pelajar.


    "Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi," ungkap Kapolres saat kegiatan


    Setelah laporan diterima, lanjut AKBP Eka Baasith, operator Call Center Polres Kebumen akan memverifikasi informasi yang disampaikan oleh pelapor. 



    Selanjutnya, petugas di lapangan akan diberitahukan dan segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    "Dengan sistem layanan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.

    Melalui sosialisasi ini pula, Polres Kebumen berharap masyarakat dapat memanfaatkan nomor layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.(cah)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top