KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerhati perempuan Kabupaten Kebumen, Dian Lestari Pertiwi mendorong pemerintah menerapkan pendekatan yang tegas dalam upaya mewujudkan partisipasi aktif perempuan dalam aspek pembangunan.
Salah satu yang direkomendasikan, pemerintah membuat payung hukum atau aturan yang mengikat yang harus dilaksanakan penyelenggara pemerintah dari tingkat kabupaten hingga pemerintah desa.
Dian Lestari menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah kabupaten Kebumen soal pelaksanaan terkait peran perempuan.
Namun demikian, ia mendorong Pemkab dapat melakukan terobosan terkait hal ini agar nantinya perempuan benar-benar menjadi bagian dari proses pembangunan. Atau dengan kata lain, tidak sekedar berhenti pada "pemenuhan kuota 30 persen". Namun perempuan harus bisa merepresentasikan keterwakilan
"Perlu adanya afirmatif action-nya terhadap kesiapan perempuan untuk ikut ambil bagian baik dalam proses perencanaan pembangunan pola partisipatif reguler yang dilakukan oleh eksekutif maupun oleh legislatif. Termasuk untuk proses pembangunan baik dari tingkat desa mulai dari pinggiran sampai kota," ujar Dian, kemarin (23/3/2025)
"Persoalan atau isu keterwakilan perempuan ini harusnya bersifat imperatif (keharusan). Ini bisa dilakukan dengan membuat payung hukum. Mungkin bisa saja berbentuk Perbup (peraturan bupati) atau perda atau yang lain," imbuhnya
Dian membeberkan, aturan ini tidak hanya sekedar mengharuskan kuota 30 persen perempuan. Namun juga memastikan bahwa kehadirannya menggambarkan semua unsur masyarakat. "Baik dari sisi geografis, sosial, keagamaan, sosial ekonomi dan sektor lain. Contoh, di tingkat desa, mewakili RT atau RW dan sektor-sektor penting," tambahnya
Agar memastikan ini berjalan, Dian Lestari mendorong, aturan ini juga dilengkapi sanksi bagi mereka yang tidak melaksanakan. "Misalnya dengan pemotongan ADD bagi desa yang tidak melaksanakan," ujar Dian Lestari
Disinggung soal kesiapan, Dian Lestari tidak menampik masih belum semua siap melaksanakan. Namun demikian, Dian mendorong pihak terkait melakukan persiapan dan memastikan perempuan ini siap menjalakan tugas dan fungsinya. "Diharapkan dengan terpenuhi nya kuota perempuan akan tercapai pembangunan lahir dan batin berdasarkan Pancasila," pungkasnya. (cah)
Berita Terbaru :
- Gelar Orasi Sambil Bagikan Takjil, Gerrak Ajak Warga Dukung RUU TNI
- Tim Futsal Selang Kembali Merajai Turnamen Futsal Fort Ramadhan 2025
- Tinjau Korban Banjir, Bupati Kebumen Siapkan Penanganan Darurat
- Sejumlah Tanggul Sungai Jebol, Ratusan Pengungsi Butuh Bantuan
- Banjir di Kebumen Genangi Jalur Mudik, Ratusan Warga Dievakuasi
- 109 Warga Binaan Rutan Kebumen Dapat Remisi Lebaran
- Keluarga Besar CV Permata Tugu Kaliori Gelar Buka Bersama