• Berita Terkini

    Rabu, 19 Maret 2025

    Gelar Razia, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- SatpolPP Kabupaten Kebumen menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP berhasil menyita 141 botol minuman keras.


    Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Kabupaten Kebumen, Juniadi Prasetyo, menegaskan bahwa razia dilakukan untuk  menciptakan ketertiban dan menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.


    Sekaligus penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Razia tersebut juga dilakukan berdasarkan Surat Sekda Kebumen Nomor: 500.13/654/2025.

    Razia ini melibatkan 20 personel Satpol PP yang berkoordinasi dengan unsur TNI.  "Kami ingin memastikan suasana tetap kondusif dan penuh penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah. Ini adalah bagian dari penegakan Perda serta Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen terkait imbauan penghentian operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan,” ujarnya.


    Tidak hanya menyita minuman keras, pihaknya menemukan sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, kafe, dan rumah biliar masih beroperasi meskipun telah ada imbauan untuk menutup sementara selama bulan suci Ramadan.


    "Kami tidak berhenti di sini. Razia akan terus dilakukan secara rutin hingga akhir Ramadan. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga ketenteraman sosial, " tegas Juniadi.

    Langkah tegas ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang menilai bahwa razia semacam ini penting untuk menjaga nilai-nilai kesucian bulan Ramadan. (cah)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top