Jumat, 28 Maret 2025

Polres Kebumen Musnahkan Barang Bukti Petasan di Pantai Bocor


KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Barang bukti berupa 34,7 kilogram bubuk mercon, 1100 petasan, dan 7 lembar sumbu petasan dimusnahkan Polres Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Setrojenar, Buluspesantren, Kamis 27 Maret 2025.


Disposal tersebut melibatkan petugas dari Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng serta dukungan dari Polsek Buluspesantren, Dislitbang TNI AD, dan Koramil Buluspesantren. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara menaburkan bubuk mercon dan petasan di hamparan pasir pantai, kemudian dibakar untuk memastikan bahan-bahan tersebut tidak dapat lagi membahayakan di masa mendatang. Mengingat sifat bahan yang mudah terbakar dan berisiko tinggi, disposal ini sangat penting untuk dilakukan segera.

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Yosua Farin Setiawan, memimpin langsung jalannya kegiatan pemusnahan dan memastikan tempat telah steril dari masyarakat umum. 



Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan, bahan aktif tersebut sangat berbahaya sehingga harus segera dimusnahkan.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang dioptimalkan selama Bulan Ramadhan, dengan sasaran utama petasan. Petasan sangat berbahaya dan berdasarkan data historis di Kebumen, sudah banyak korban yang meninggal akibat ledakan petasan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan," ungkap AKBP Eka Baasith Syamsuri.

AKBP Eka Baasith Syamsuri juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama menjelang Lebaran, yang sering kali diwarnai dengan penggunaan petasan.


Berita Terbaru :