KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Bupati dan Wakil Bupati diminta cermat memilih para pembantunya untuk menjalankan roda pemerintahan. Pemerhati kebijakan Kabupaten Kebumen, Achmad Marzoeki berpendapat, Bupati dan Wakil Bupati berani "berimprovisasi" dan tidak hanya sekedar mengacu peraturan.
Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati diminta mendengarkan masukan dari masyarakat terkait rekam jejak para pembantunya..
"Pakai logika saja, bukan peraturan, karena sekarang peraturan seperti hanya terhenti menjadi dokumen untuk legitimasi saja dalam persoalan mutasi dan penempatan pejabat," ujar Achmad Marzoeki, kemarin (16/3/2025)
Adapun logika umum yang jadi pertimbangan untuk mutasi jabatan, ujar Achmad Marzoeki, PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tanggung Jawab).
Data seperti itu, ujar Achmad Marzoeki, bisa diperoleh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti misalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, terkait riwayat pekerjaan PNS yang mau diberi jabatan.
Kemudian, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, terkait peran PNS yang hendak diberi jabatan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran di OPD sebelumnya.
"Kalau tidak pernah punya peran menyusun perencanaan anggaran di OPD sebelumnya, jangan langsung diberi kepercayaan memimpin OPD. Sedekat apa pun PNS yang bersangkutan dengan Bupati atau Wakil Bupati sekarang," ujar pria yang kerap disapa Kang Juki tersebut.
Berikutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, terkait peran PNS yang hendak diberi jabatan dalam tertib administrasi keuangan di OPD sebelumnya. Keempat, data bisa diperoleh dari Inspektorat, terkait riwayat disiplin dan pelaksanaan tugas PNS yang hendak diberi jabatan.
Selain poin-poin itu, masih ujar Kang Juki patut juga dipertimbangkan interaksi PNS yang hendak diberi jabatan dengan media dan media sosial. "Jangan sampai PNS yang moralitasnya sudah jadi gunjingan masyarakat masih juga diberi jabatan strategis," ujarnya
Selain itu, ada baiknya Bupati dan Wakil Bupati juga mendengar masukan masyarakat. "Seorang PNS bisa saja memiliki track record baik secara formal, tapi dalam pergaulannya tidak baik," katanya
Terlepas dari itu, sebelum melakukan mutasi, Kang Juki menyarankan Bupati-Wabup perlu memanggil Kepala-kepala OPD terlebih dahulu untuk menjelaskan kondisi OPD masing-masing. "Bandingkan laporan Kepala OPD dengan data yang sudah diperoleh sebelumnya," katanya. (cah).