KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dua pelaku kejahatan yang kerap beroperasi di jalanan dibekuk polisi. Untuk kasus ini, Polisi mengamankan dua tersangka masing-masing P (16) dan A (18), warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sleman, Minggu (20/4/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyampaikan sebelumnya para tersangka melakukan aksinya pada Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Lingkar Selatan, Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.
Saat itu, dua tersangka diduga kuat melakukan aksi kejahatan terhadap PI (31), warga Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.
Meski masih remaja, dua begal ini terbilang sadis. Pada hari kejadian, dua tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic memepet korban
Mereka kemudian mengancam korban dengan sebilah celurit sepanjang 1,2 meter. Lalu, memaksa korban untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 ribu dan satu unit telepon genggam.
Tak hanya itu, korban juga sempat dibacok oleh pelaku lebih dari sepuluh kali, menyebabkan jaket korban robek hingga tembus ke kulit. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan korban. Korban yang pada hari kejadian tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Cilacap itupun melapor ke Polsek Mirit
Berbekal laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kebumen langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan. "Kurang dari 1x24 jam, kasus ini terungkap dan pelaku berhasil diamankan," ujar Wakapolres dalam konferensi pers kasus ini Jumat (25/4). Dalam kesempatan kemarin, tersangka tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan atau Perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 368 KUHPidana.
Polres Kebumen terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain di tempat berbeda. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.
Berita Terbaru :
- One Stop Service, Pelayanan BPJS Kesehatan Makin Mudah di MPP Sukoharjo
- Sumanto Desak Pengusaha Jamin Keamanan Pangan dan Obat
- Pertanian Organik Punya Prospek Bagus di Jawa Tengah
- Tingkatkan Layanan Dinsos P3A Serap Aspirasi dari Masyarakat
- Hujan Deras Picu Banjir di Ayah dan Rowokele
- Anak Muda Dikenalkan Pentingnya Public Speaking
- Solar Tumpah Picu Kecelakaan di Alian