Senin, 14 April 2025

KSPSI Kebumen Usulkan Satgas PHK Dibentuk hingga Kabupaten




KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kebumen menyambut baik adanya wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus mengurus pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Presiden RI Prabowo Subianto.  


Ketua DPC  KSPSI Kabupaten Kebumen Akif Fatwal Amin bahkan mengusulkan  Satgas PHK segera direalisasikan hingga tingkat Kabupaten.


"Kami sangat mendukung sekali dengan adanya pembentukan Satgas PHK. Ini merupakan salah satu solusi yang di mana bila terjadi PHK baik itu perusahaan yang karena pailit ataupun pengurangan karyawan itu biasanya pekerja yang di  PHK  mengalami hambatan dalam  pemenuhan hak-haknya. Ini seperti tidak diberikan atau terhambat atau lama sekali menerimanya," kata Akif, Senin (14/4).

Usulan pembentukan satgas PHK digagas Presiden RI Prabowo Subianto dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa  (8/4) lalu. Akif menyampaikan, adanya Satgas PHK menjadi salah satu langkah konkret pemerintah, karena hal ini menjadi harapan baru bagi para buruh atau karyawan.


"Sehingga menurut saya ini merupakan salah satu langkah yang konkret jadi harapannya dengan adanya satuan tugas PHK bisa memberikan sedikit harapan bagi para pekerja yang terdampak PHK baik karena perusahaan yang pailit ataupun yang karena pengurangan atau hal-hal yang lainnya," lanjutnya



Dengan adanya satgas PHK diharapkan tidak ada lagi muncul kepentingan- kepentingan tertentu yang mengarah ke hal yang kurang baik.


 "Jadi dengan adanya Satgas PHK juga tidak adanya muncul-muncul kepentingan-kepentingan tertentu yang di situ akhirnya nanti endingnya kepada hal-hal yang tidak baik, hasut ataupun provokasi dari pihak-pihak tertentu," ujarnya.



Berita Terbaru :