KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Penerimaan pajak kendaraan bermotor Kabupaten Kebumen pada tahun 2025 ditarget Rp95 Miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Lilis Nuryani Fuad saat melakukan Pantauan pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPPD Samsat Kebumen pada Jumat siang, 11 April 2025. Turut mendampingi Bupati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Aden Andri Susilo, dan Kepala Dinas Kominfo Sukamto.
Bupati menyampaikan, penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dihasilkan ke Pemda saat ini berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun lalu menggunakan sistem bagi hasil, saat ini menggunakan Opsen, yakni tarif tambahan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jadi kalau dulu penerimaan pajak kendaraan itu masih bagi hasil dengan provinsi. Sekarang 2025, sudah dengan sistem Opsen, yang kita targetkan tahun ini bisa mencapai Rp95 Miliar. Ini riltime masuk ke RKUD Pemkab Kebumen," ucapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Aden Andri Susilo, menambahkan tahun 2024 penerimaan pajak kendaraan motor yang diterima Pemkab Kebumen dengan sistem bagi hasil sebesar Rp67,3 Miliar, dan tahun ini sampai April 2025, hasil penerimaan pajak kendaraan motor yang masuk ke kas daerah Pemkab Kebumen, yakni Rp15. 686.444.810. Angka ini bakal terus meningkat.
Berita Terbaru :
- Ir Miftahul Ulum Ungkap Rahasia Bisa Jabat DPRD Selama Empat Periode
- Pemkab Kebumen Jadwalkan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bulan Mei dan Juni 2025
- 10 Tim Ikuti Turnamen Handball 2025 MAN 2 Kebumen
- 55 Mahasiswa STIS Kebumen Diwisuda
- Bekas Klinik Paru Kebumen Jadi UPTD PPA dan ULD
- Bupati Kebumen Ajak Pemulung dan Kuli Panggul Makan Siang di Pendopo
- Pantai Karang Agung di Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, Kebumen