KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Warga Kabupaten Kebumen sepertinya sangat antusias menyambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Kantor Samsat Kebumen. Pada hari pertama layanan dimulai Selasa (8/4), kantor samsat diserbu warga
Antrean bahkan sudah terlihat sejak sejak pukul 06.00 WIB . Mereka berangkat pagi agar mendapatkan nomor antrian lebih awal.
Latifah, warga Poncowarno, menyampaikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sangat membantu mereka. Jadi, ia tak melewatkannya, meski harus rela datang di pagi buta
"Saya datang untuk menyelesaikan tunggakan pajak motor milik kakaknya selama tujuh tahun. Rencananya mau saya jual, jadi harus lunas dulu pajaknya," ujar dia ditemui awak media.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kebumen, Budi Prasetyo menjelaskan, Program pemutihan ini digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari 8 April hingga 30 Juni 2025.
Pemutihan pajak ini tak hanya penghapusan denda. Sekaligus penghapusan seluruh pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Program ini juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), berlaku tanpa batas waktu, sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Jateng No. 12 Tahun 2023. "Wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan," katanya
Jadi, ujar Budi Prasetyo tak heran warga sangat berminat. Untuk hari pertama kemain, tercatat sebanyak 3.439 kendaraan roda dua dan 199 roda empat dengan jumlah total 3.638 kendaraan berhasil terlayani
"Total penerimaan mencapai Rp 660.519.500. Ini lonjakan yang luar biasa, mencapai 250 persen dibanding hari biasa," ujar Budi
Untuk mengatasi membludaknya antrean, Samsat Kebumen membuka pelayanan lebih awal, mulai pukul 07.00 WIB, bekerja sama dengan Satlantas Polres Kebumen, Jasa Raharja, dan Bank Jateng. Fasilitas tambahan seperti tenda, kipas angin, kursi, hingga makanan ringan juga disediakan.
Tak hanya mengandalkan pelayanan reguler, Samsat Kebumen juga memperluas layanan lewat Samsat Malam yang digelar setiap Selasa dan Kamis malam, mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WIB, khusus untuk pembayaran pajak tahunan. Ini melengkapi layanan malam yang sebelumnya hanya ada di hari Sabtu.(cah)
Berita Terbaru :
- Ketua DPRD Jateng Minta Masyarakat Tata Kondisi Finansial Pasca Lebaran
- Jabang Bayi Dibuang Diduga Hasil Hugel Oknum Kepala Sekolah
- Jabang Bayi Ditemukan Pencari Rumput di Petanahan
- Hakim PTUN Semarang Tolak Gugatan Peserta Seleksi Perangkat Desa Patemon
- Sempat Tertib, Pedagang Kembali "Serbu" Alun-alun Kebumen
- Pasukan Dalmas Kebumen Berlatih Tangani Unjuk Rasa
- KSPSI Kebumen Usulkan Satgas PHK Dibentuk hingga Kabupaten